Tentang Kami

Kenal Lebih Dekat

BUMDesa Binangun Mujur Srikayangan adalah Badan Usaha Milik Desa yang berlokasi di Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Nomor AHU : AHU-01308.AH.01.33.TAHUN 2022
Nomor NIB : 9120113292279
Kalurahan Srikayangan dikenal sebagai sentra bawang merah di Kulon Progo, dan BUMDesa Binangun Mujur Srikayangan berperan penting dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui pengelolaan berbagai unit usaha.

Visi

Menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat melalui unit-unit usaha yang efisien dan berdaya guna.

Misi

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelayanan keuangan yang memadai
Menyediakan akses barang dan jasa yang berkualitas dengan harga terjangkau​

Metamorfosa BUMDesa

Awal : Lembaga Keuangan Mikro Binangun “Mujur” Desa Srikayangan berdasar Peraturan Desa Srikayangan Nomor 5 Tahun 2007 dan Keputusan Lurah Desa Srikayangan Nomor 7 Tahun 2006 tentang pendirian Lembaga Keuangan Mikro Binangun “Mujur” Desa Srikayangan. LKM Binangun “Mujur Srikayangan didirikan pada tanggal 12 Agustus 2006, dengan modal awal sebesar Rp.  521.078.000
Tahun 2013 LKM Binangun “Mujur” Srikayangan berubah menjadi Perusahaan Umum Desa
(PERUMDES) Binangun “Mujur” Srikayangan dengan Akta Notaris Nomor 1185 tanggal 27 Mei 2013.  Tahun 2016 melalui Peraturan Desa Srikayangan nomor 9 tahun 2016, didirikan BUMDesa Binangun “Mujur” Srikayangan.